Maluku, dengan kekayaan baharinya yang melimpah, memegang peranan vital dalam sektor perikanan nasional. Salah satu komoditas primadona yang menjanjikan adalah udang, khususnya di Kabupaten Buru yang memiliki potensi besar dalam budidaya udang vaname. Namun, di balik prospek cerah ini, ancaman Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) selalu mengintai, berpotensi merugikan pembudidaya dan menghambat akses pasar.
Menyadari krusialnya perlindungan komoditas strategis ini, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengambil langkah proaktif. Melalui program pendampingan intensif, BKHIT Maluku memastikan bahwa tambak-tambak rakyat, khususnya di kawasan budidaya udang Buru, senantiasa terbebas dari ancaman HPIK. Ini bukan sekadar tindakan pencegahan, melainkan upaya sistematis untuk menjaga kesehatan, produktivitas, dan daya saing udang Maluku di kancah domestik maupun global.
Menurut Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, pendampingan ini adalah wujud komitmen BKHIT sebagai garda terdepan perlindungan komoditas perikanan. “Kami berupaya keras agar udang budidaya tetap sehat, produktif, dan memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk perdagangan. Pemantauan HPIK adalah langkah preventif esensial yang kami lakukan bersama para pembudidaya,” jelasnya.
Tim BKHIT Maluku tidak hanya melakukan pemeriksaan di laboratorium, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Di tambak-tambak udang Buru, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan klinis terhadap kondisi fisik udang, pengukuran kualitas air tambak yang menjadi habitat krusial, serta pengambilan sampel udang untuk diuji secara mendalam di laboratorium. Pendekatan holistik ini memastikan deteksi dini terhadap potensi penyakit dan memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi kesehatan budidaya.
Lebih dari sekadar pemeriksaan teknis, BKHIT Maluku juga membangun komunikasi dua arah yang intensif dengan para pembudidaya. Dialog ini menjadi platform penting untuk memahami riwayat penyakit, pola pemeliharaan, serta sejauh mana praktik biosekuriti telah diterapkan. Edukasi langsung mengenai langkah-langkah pencegahan penyakit pun diberikan, membekali petani dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meminimalkan risiko kerugian akibat serangan penyakit.
Kabupaten Buru, dengan sekitar 1.000 hektare lahan tambak air payau yang didukung ekosistem Teluk Kaiely, memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan udang vaname. Potensi ini perlu diiringi dengan pengawasan kesehatan ikan yang berkelanjutan. Mengingat udang adalah komoditas bernilai ekonomi tinggi—dengan harga udang basah ukuran sedang mencapai Rp130 ribu per kilogram di Pasar Rakyat Namlea—menjaga kualitas dan kesehatan budidaya adalah investasi jangka panjang yang krusial bagi kesejahteraan petani dan perekonomian daerah.
Melalui sinergi antara BKHIT Maluku dan para pelaku usaha, diharapkan udang budidaya asal Kabupaten Buru tidak hanya memenuhi standar kesehatan yang ketat, aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing yang semakin kuat. Upaya ini bukan hanya tentang pencegahan penyakit, tetapi juga tentang mewujudkan ekosistem budidaya yang berkelanjutan dan mengoptimalkan potensi Maluku sebagai lumbung pangan laut berkualitas tinggi yang diakui secara nasional maupun internasional.

