MAMUJU, SULBAR – Gelombang penegakan hukum terhadap praktik penambangan emas ilegal di Sulawesi Barat semakin intensif. Polresta Mamuju secara tegas telah menetapkan empat tersangka dalam tiga kasus berbeda terkait eksploitasi sumber daya alam tanpa izin, sebuah langkah krusial untuk melindungi lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah tersebut.
Dalam operasi yang cermat, inisial AM (36), GS (41), D (33), dan A (53) teridentifikasi sebagai pelaku utama. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, merinci bahwa AM terlibat di Desa Kondobulo, Kecamatan Kalumpang; GS di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang; sementara D dan A beroperasi di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau. Penangkapan ini menandai pengungkapan jaringan penambangan ilegal yang beroperasi di beberapa titik vital.
Keempat tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta regulasi pidana terkait perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan. Jeratan hukum ini mencerminkan keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan lingkungan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
Selain penangkapan, penyidik juga berhasil menyita beragam barang bukti vital. Dua unit ekskavator, mesin sedot pasir, mesin pompa air, palong, karpet penyaring, dulang, hingga emas hasil penambangan, disita sebagai bukti konkret. Peralatan ini menunjukkan skala operasi yang terorganisir, menggunakan teknologi dan metode yang merusak lingkungan demi keuntungan finansial pribadi, tanpa mematuhi standar keberlanjutan atau perizinan yang berlaku.
Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi menegaskan bahwa motif di balik kegiatan ini semata-mata adalah keuntungan ekonomi tanpa izin resmi. Penambangan ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis seperti pencemaran air dan tanah, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam dan menimbulkan kerugian finansial bagi negara. Tindakan tanpa izin ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kedaulatan sumber daya nasional.
Polresta Mamuju menggarisbawahi komitmennya untuk terus memantau dan menindak segala bentuk aktivitas penambangan ilegal. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan serupa di lingkungan mereka. Partisipasi publik sangat diharapkan dalam upaya kolektif menjaga kelestarian alam dan memastikan praktik ekonomi yang bertanggung jawab. Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba meraup kekayaan secara ilegal dari bumi Sulawesi Barat.
