Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, Indonesia meluncurkan sebuah gerakan lingkungan kolosal yang tak hanya ambisius, tetapi juga krusial bagi keberlanjutan masa depan bangsa. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menjadi motor penggerak di balik inisiatif fenomenal ini, yang menggaungkan seruan penanaman lebih dari satu juta bibit mangrove secara serentak di seluruh penjuru negeri.
Aksi masif ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah manifestasi komitmen nyata yang melibatkan 162 titik penanaman di 37 provinsi, mencakup area seluas 364,11 hektare. Lebih dari 25.000 peserta—mulai dari pelajar, komunitas lokal, serikat pekerja, hingga masyarakat umum—turut bahu-membahu dalam upaya menjaga benteng hijau pesisir Indonesia. Kemitraan strategis antara KLH/BPLH, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah menjadi pondasi kuat dalam memperkokoh pertahanan ekologis terpadu melawan ancaman perubahan iklim.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa ekosistem mangrove adalah kunci vital dalam menjaga keseimbangan alam dan menopang kesejahteraan masyarakat pesisir. “Mangrove lebih dari sekadar deretan pohon. Ia adalah perisai pelindung daratan, sumber kehidupan bagi penduduk pesisir, penyerap karbon alami raksasa, dan rumah bagi keanekaragaman hayati yang tak ternilai,” ujar Menteri Jumhur, menekankan bahwa melestarikan mangrove berarti mengamankan kehidupan dan masa depan generasi Indonesia.
Indonesia patut berbangga dengan predikatnya sebagai “Paru-Paru Biru Dunia”, menguasai 20-25 persen dari total mangrove global, atau seluas lebih dari 3,45 juta hektare berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025. Kekayaan alam ini memikul tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk memastikan pengelolaan ekosistem mangrove dilakukan secara berkelanjutan, menjadikannya tameng pelindung pesisir, penjaga biodiversitas, dan penopang ekonomi lokal.
Meski demikian, ekosistem mangrove dihadapkan pada serangkaian tantangan serius, mulai dari alih fungsi lahan, pencemaran, hingga eksploitasi berlebihan. Menanggapi situasi genting ini, KLH/BPLH telah merancang kebijakan dan program strategis yang komprehensif. Regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove menjadi landasan hukum yang kuat. Diikuti dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026-2055, pedoman jangka panjang ini menerapkan pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) untuk menyelaraskan konservasi dengan pemanfaatan berkelanjutan.
Tak hanya di tingkat kebijakan, implementasi di lapangan juga digencarkan melalui program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM). Inisiatif ini bertujuan mengubah pola eksploitasi menjadi pengelolaan lestari, membuka peluang ekowisata dan pengembangan produk berbasis mangrove yang menciptakan lapangan kerja hijau bagi masyarakat.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menambahkan bahwa Kementerian Kehutanan juga memperkuat komitmen rehabilitasi, terutama pada 2,73 juta hektare mangrove di kawasan hutan yang menjadi kewenangannya. Program seperti Kebun Bibit Rakyat Mangrove menjadi salah satu upaya melibatkan masyarakat secara aktif. Senada, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pentingnya menyeimbangkan ekologi dan ekonomi melalui konsep ekonomi biru, salah satunya dengan merevitalisasi Pantura Jawa dan merestorasi mangrove di sana.
Sinergi kuat antarpemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan upaya ini. KLH/BPLH berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan strategis guna mewujudkan pemulihan ekosistem pesisir sebagai gerakan nasional terpadu. Momentum Hari Mangrove Sedunia ini adalah pengingat bahwa masa depan lingkungan kita sangat bergantung pada kebijakan berbasis data, tata kelola terintegrasi, dan semangat kolaborasi untuk menjaga warisan alam ini demi generasi mendatang.

