Site icon Media KotaKita

Gerindra Tegur Keras Hotman Paris Soal Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra melayangkan kritik tajam terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Sentilan ini muncul setelah Hotman menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Gerindra menegaskan bahwa Presiden tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum apa pun di Indonesia.

Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menyatakan kekecewaannya atas pernyataan Hotman. Menurut Bambang, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan bertolak belakang dengan komitmen kuat Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Komitmen Prabowo terhadap Penegakan Hukum

Bambang menekankan bahwa Prabowo Subianto, baik sebagai Kepala Negara maupun Ketua Umum Gerindra, selalu memegang teguh prinsip keadilan. Sikap ini berlaku bagi siapa saja, termasuk kader internal partai. Gerindra membuktikan komitmen tersebut dengan tidak memberikan perlindungan hukum khusus bagi kader atau kepala daerah terafiliasi yang terjerat kasus hukum.

“Dalam setiap pertemuan internal, Presiden Prabowo selalu mengingatkan agar tidak ada yang melindungi kader yang melakukan tindakan tercela, termasuk korupsi. Hukum harus berjalan tegak tanpa intervensi,” ujar Bambang menegaskan.

Oleh karena itu, Bambang meminta Hotman Paris untuk profesional dan tidak menyeret-nyeret nama Presiden hanya demi kepentingan membela kliennya. Narasi yang dibangun dinilai dapat menggiring opini publik yang keliru terkait netralitas kepemimpinan saat ini.

Pernyataan Hotman Paris yang Memantik Kontroversi

Sebelumnya, Hotman Paris menyoroti kasus hukum yang dihadapi Febrie Adriansyah dan menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi. Hotman menilai Febrie adalah sosok berprestasi yang seharusnya diapresiasi oleh negara, khususnya karena kontribusinya dalam menyelamatkan aset negara hingga ratusan triliun rupiah.

Hotman mengeklaim bahwa kinerja Febrie di Kejaksaan Agung telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp130 triliun, ditambah hasil Satgas PKH senilai Rp300 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp430 triliun. Menurut Hotman, sangat disayangkan jika figur yang menjadi kebanggaan Presiden justru mengalami kriminalisasi tanpa adanya koordinasi dengan pihak Istana.

Exit mobile version